Lapas Semarang terima Kunjungan Ditjen AHU guna Penelitian dan Survei TSP

    Lapas Semarang terima Kunjungan Ditjen AHU guna Penelitian dan Survei TSP
    Lapas Semarang terima Kunjungan Ditjen AHU guna Penelitian dan Survei TSP

    SEMARANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang sambut hangat kunjungan Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dalam rangka melakukan penelitian dan survei narapidana asing terkait transfer narapidana antarnegara atau Transfer of Sentenced Person (TSP), Selasa (11/06/2024).

    Kunjungan berjumlah 12 orang yang terdiri dari Ditjen AHU, Ditjen Pemasyarakatan, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang selama pelaksanaan kegiatan didampingi oleh jajaran pejabat struktural.

    Kegiatan penelitian ini merupakan bentuk tindak lebih lanjut terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang menjalani pidana di Indonesia dalam hubungannya dengan implementasi TSP yang sebelumnya dilakukan di Lapas Kelas I Surabaya. Metode yang digunakan dalam penelitian TSP kepada WNA yang menjalani pemidanaan yaitu menggunakan metode kuesioner dan wawancara.

    Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Usman Madjid mengatakan bahwa penelitian ini difokuskan pada Warga Negara Asing (WNA) yang menjalani pemidanaan di lapas.

    "Kami dengan senang hati membantu memfasilitasi kegiatan ini guna mengidentifikasi permasalahan dalam rangka melengkapi penyusunan Naskah Akademik (NA) Rancangan Undang-Undang (RUU) TSP, ” jelas Kalapas.

    Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh data dan informasi yang mendalam guna memperkuat substansi Naskah Akademik (NA) Rancangan Undang-Undang (RUU) TSP yang sedang disusun.
     
    Total ada 10 Narapidana asing yang menjadi sampel di Lapas Kelas I Semarang. Mayoritas narapidana asing yang menjadi obyek penelitian adalah yang memiliki masa pidana panjang dari mulai vonis pidana belasan tahun, pidana seumur hidup, hingga pidana mati.


     
    Usman Madjid berharap bahwa penelitian ini semoga dapat menghasilkan data dan informasi yang akurat dan komprehensif sehingga bisa menjadi dasar yang kuat untuk menyusun RUU TSP.

    (N.son/Ari)

    jawa tengah semarang lapas semarang terkinii https://semarang.lapasnews.com/lapas-semarang-terima-kunjungan-ditjen-ahu-guna-penelitian-dan-survei-tsp
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Terungkap Penemuan Jenazah Remaja di Getasan,...

    Artikel Berikutnya

    Direktur Perawatan Tinjau Pelayanan Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami